Dilansir dari KOMPAS.com - Pemerintah Thailand tengah menyusun regulasi keamanan siber ( cybersecurity) yang belakangan memicu kontroversi. Drafnya dianggap terlalu menguatkan posisi pemerintah dan melemahkan privasi masyarakat.
Salah satu
poin dari regulasi itu adalah pembentukan National Cybersecurity Committee (NCSG). Tim khusus ini
diberi otoritas untuk mengakses komputer individu atau perusahaan, serta
menyalin informasi di dalamnya.
Bahkan, NCSG
boleh meminta individu atau perusahaan untuk menyerahkan informasi pihak lain
yang mereka pegang. Kewenangan NCSG semakin absolut, sebab tindakannya tak
membutuhkan perintah pengadilan terlebih dahulu.
Para aktivis
dan perusahaan internet mengecam draf tersebut. Menurut mereka, regulasi
cybersecurity tak boleh mengorbankan privasi, kebebasan sipil, dan aturan yang
berlaku sebelumnya.
US-ASEAN
Business Council dan Asia Internet Coalition (AIC) merupakan dua kelompok yang
bersuara paling lantang. Keduanya beranggotakan raksasa internet seperti
Google, Apple, Facebook, dan Amazon.
“Regulasi
ini bisa mendorong perusahaan internet angkat kaki dari Thailand,” begitu
pernyataan resmi dari AIC.
Untungnya,
pemerintah mau berkompromi dan merevisi drafnya. Setidaknya begitu yang
diungkap Deputy Permanent Secretary of the Ministry of Digital Economy
Thailand, Somsak Khaosuwan.
“Regulasi
akan mengikuti standar internasional. Tim kami yang menggarap regulasi ini
tentu akan menyimak isu yang tengah berkembang,” ia menuturkan.
Negara
sensor
Para aktivis
juga khawatir regulasi cybersecurity bakal menegaskan rezim penyensoran di
Thailand. Pasalnya, saat ini saja penyensoran sudah jadi makanan sehari-hari di
negeri serumpun tersebut.
“Draf regulasi
tak memperlihatkan pengkategorian data yang boleh disensor, serta tak
memasukkan indikator perlindungan konten,” kata advokat Thai Netizen Network,
Arthit Suriyawongkul.
Diketahui,
pemerintah Thailand telah aktif meminta perusahaan internet untuk menyensor
konten sejak 2014. Basis hukumnya adalah pelarangan mengkritik monarki.
Dari 2014
hingga 2017, pemerintah membuat 386 permintaan agar Google menghapus 9.986
konten di layanannya. Hampir semuanya berkenaan dengan kritik terhadap
pemerintah.
Facebook pun
senasib. Hingga semester pertama 2018, Facebook telah menghapus 285 konten atas
perintah pemerintah, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Senin
(19/11/2018), dari Reuters.
Sebelumnya,
sepanjang 2017, Facebook menghapus 365 konten. 2017 juga menjadi tahun pertama
Facebook menyerahkan data pengguna ke pemerintah.
Pengesahan
regulasi cybersecurity ditargetkan akhir tahun ini. Hingga kini revisi
draf masih dimungkinkan. Kita tunggu saja finalnya seperti apa.
Komentar
Posting Komentar